Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akui Kesalahan Terkait Bjorka, Pemuda Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Arief Wahyu , Jurnalis-Sabtu, 17 September 2022 |10:43 WIB
Akui Kesalahan Terkait Bjorka, Pemuda Madiun Sampaikan Permohonan Maaf
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Pemuda Madiun yang ditetapkan tersangka terkait kasus hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) mengakui kesalahan atas perbuatannya terkait dengan peretasan Bjorka.

Dia pun meminta maaf dan berterimakasih kepada polisi lantaran hanya dikenakan wajib lapor meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun itu memgaku telah membuat Chanel Telegram dan memposting hal yang berkaitan dengan Bjorka hingga akhirnya akun Telegramnya dibeli oleh Bjorka dengan harga USD100.

Menurut Agung, harga itu jauh lebih mahal dibandingkan harga pasaran yang hanya berkisar hanya sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Baca juga: Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dijerat Pasal UU ITE

Agung mengaku sangat terkejut saaat ditangkap. Pasalnya apa yang dilakukannya hanya berawal dari iseng belaka dan tak menyangka berdampak seperti ini.

Ia pun mengaku diperlakukan baik saat diinterogasi polisi.

Agung mengaku sangat menyesal dan meminta maaf pada semua pihak hingga kepada pemerintah dan kepolisian.

Baca juga: Mantan Kepala BIN Sutiyoso Paparkan Celah yang Biasa Digunakan Hacker untuk Bobol Data

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada polisi karena telah diperlakukan dengan baik dan hanya dikanakan wajib lapor seminggu dua kali di Polres Madiun meski statusnya tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement