JAKARTA - Imperium Britania sempat menjadi imperium terbesar di dunia. Hampir sebagian wilayah di dunia pernah berada dalam wilayah jajahan dari imperium ini. Masa keemasan mereka dapat terjadi karena ditemukannya teknologi kapal uap dan telegraf yang memungkinkan Inggris, sebagai salah satu negara yang tergabung dalam imperium, untuk berkuasa hingga menjadi yang tak terkalahkan di lautan.
Inggris juga pernah menjadi negara paling dominan dalam perdagangan dunia. Negara ini pun menobatkan dirinya sebagai polisi dunia, yang selanjutnya dikenal sebagai Pax Britannica.
Indonesia pernah terjajah oleh Inggris dalam kurun waktu 1811 hingga 1816. Pada saat itu, Indonesia sedang berada di bawah kekuasaan pemerintahan Belanda. Mulanya Inggris hanya tertarik untuk melakukan perdagangan di Indonesia, khususnya di Ternate, Maluku. Namun seiring berjalannya waktu, Inggris ingin mengambil alih kedudukan Belanda atas Indonesia. Upaya tersebut pun berhasil dibawah pimpinan Thomas Stamford Raffles. Raffles berhasil merebut semua kekuasaan Belanda di Indonesia melalui penandatanganan perjanjian Tuntang pada 18 September 1811.
Selain Indonesia, ada beberapa negara di Asia yang juga pernah dijajah oleh Inggris. Sebagai negara jajahan, negara-negara itu sudah menyatakan kemerdekaannya dan beberapa lainnya menyatakan diri sebagai Negara Persemakmuran. 3 negara di Asia yang pernah dijajah Inggris pun berbatasan langsung dengan Indonesia di antaranya Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam. Berikut ulasannya:
Baca juga: Mengintip Muslim World League, Masjid Mungil di Tangah Hiruk Pikuk Kota London
1. Brunei Darussalam
Melansir dari Sindonews.com, masa kedudukan Inggris di Brunei dimulai pada tahun 1888 dan berakhir pada tahun 1984. Saat itu Inggris memanfaatkan dampak konflik antara Spanyol dan Brunei. Selama kolonialisme Spanyol, Brunei mengalami krisis penyebaran wabah penyakit kolera dan dilarang untuk menanamkan ajaran Islam. Bahkan setelah Spanyol meninggalkan Brunei, pemberontakan dan perpecahan masih saja terjadi. Salah satu pemberontakan yang terjadi adalah pemberontakan Sultan Omar Ali Saifuddin II.
Inggris tiba di Brunei dan mampu melerai pertikaian yang terjadi. Alhasil, James Brooke, orang Inggris yang berhasil melerai pertikaian, diangkat menjadi Gubernur Sarawak. Namun, Sultan Brunei mengendus adanya niat buruk dari James Brooke.
Pertempuran pun terjadi antara Brunei dan Inggris, namun Brunei mengalami kekalahan telak dan memperburuk wilayah negara mereka. Mau tak mau, Brunei menandatangani perjanjian di tahun 1888 demi meminta perlindungan dari Inggris. Setelah kurang lebih terjajah selama 96 tahun, Brunei Darussalam mendapatkan kemerdekaan mereka pada 1 Januari 1984 usai adanya Perjanjian Kerja Sama dan Persahabatan dengan Inggris. Pada saat itulah Brunei menjadi Negara Persemakmuran Inggris.
Baca juga: Ratu Elizabeth Meninggal, 'Anak Rahasia' Raja Charles dan Camilla Buka Suara Tuntut Pengakuan
2. Hong Kong
Awal mula Hong Kong menjadi koloni Inggris ialah saat Perang Candu pertama antara China dan Inggris di tahun 1839. Tiga tahun setelah peperangan terjadi, China pun kalah melawan Inggris sehingga untuk sementara Pulau Hong Kong akan diserahkan kepada Inggris. Peraturan sementara tersebut kemudian ditetapkan sebagai kesepakatan permanen bernama “Perjanjian Nanjing”.
Baca juga: Parlemen Inggris Larang Delegasi China Hadiri Persemayaman Ratu Elizabeth
Pada tahun 1860, Kowloon, kawasan di seberang Hong Kong, dimenangkan Inggris dan pada 1898 untuk menguatkan kontrol di kawasan, Inggris menyewa lahan yang sebagian besar berada di sisi utara, yang dikenal sebagai New Territories. Inggris memerintah Hong Kong dengan kesepakatan akan mengembalikan Hong Kong ke China pada 99 tahun setelah penandatanganan kesepakatan. Saat ini Hong Kong diatur dalam hubungan “satu negara, dua sistem” dengan wilayah administratif khusus China. Namun aturan itu akan berubah pada tahun 2047.
3. India
Pada akhir abad ke-18, East India Company dari Inggris melakukan transformasi dari perusahaan perdagangan menjadi negara semi-otonom. Pada tahun 1757, melalui kekuatan militernya, perusahaan ini berhasil menaklukkan kerajaan-kerajaan lokal dan menjadi penguasa India.
Selama bertahun-tahun, Inggris menerapkan berbagai hukum yang menekan rakyat India dan menimbulkan ketidakpuasan. Ketidakpuasan tersebut mendorong munculnya gerakan tanpa kekerasan, penolakan bekerja sama, dan pembangkangan sipil yang dipimpin oleh Mohandas Karamchand Gandhi. Pada 1929, Kongres Nasional India mendeklarasikan Deklarasi Kemerdekaan India. Kongres meminta rakyat untuk melakukan pembangkangan sipil.
Namun setelah Perang Dunia II berakhir, Inggris mulai kehilangan kekuasaannya. Hal ini membuat Inggris memutuskan untuk mengakhiri kendalinya atas India. Akhirnya pada Februari 1947, Perdana Menteri Inggris Clement Atlee mengumumkan bahwa London akan memberikan pemerintahan mandiri kepada India paling lambat pada Juni 1948. Namun lebih cepat dari rencana, pada 3 Juni 1947 Pemerintah Inggris telah mengumumkan persetujuannya untuk membagi India menjadi dua negara merdeka, India dan Pakistan. Tanggal 15 Agustus 1947 dipilih sebagai tanggal dilaksanakannya pemindahan kekuasaan. Pemerintahan kedua negara itu diberi status dominion dan diberikan hak untuk memisahkan diri dari Persemakmuran Inggris
Selain tiga negara di atas, berikut ini adalah daftar negara Asia lainnya yang sempat dijajah oleh Inggris:
4. Myanmar
5. Malaysia
6. Singapura
7. Afghanistan
8. Akrotiri dan Dhekelia
9. Bahrain
10. Kepulauan Cocos
11. Irak
12. Iran
13. Israel
14. Kuwait
15. Maladewa
16. Pulau Natal
17. Pakistan
18. Palestina
19. Teritori Samudra Hindia Britannia
20. Sri Lanka
21. Siprus
22. Uni Emirat Arab
23. Yordania
24. Yaman
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.