Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdesak Butuh Uang, Residivis Tega Kuras Isi Rumah Tetangga

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |20:10 WIB
Terdesak Butuh Uang, Residivis Tega Kuras Isi Rumah Tetangga
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

PALEMBANG - Fitrah Ramadhan (42), residivis kasus pencurian dan penggelapan kendaraan sepeda motor kembali ditangkap polisi. Untuk kali ketiga, residivis tersebut ditangkap karena nekat melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, bahwa residivis yang merupakan warga Jalan Yayasan, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang tersebut nekat membobol rumah Hellyana. Tercatat, Fitrah sudah dua kali melakukan aksi pencurian di rumah korban.

"Aksi pertama dilakukan Fitrah pada 17 Juni 2022. Merasa aksi pertama berjalan mulus, pelaku nekat mengulangi lagi beberapa hari kemudian, tepatnya 20 Juni lalu," ujar Kompol Fadilah Ermi, Senin (19/9/2022).

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Kapolsek, modus pelaku masuk ke rumah korban yakni dengan cara memecahkan kaca ventilasi kamar mandi yang dipukul menggunakan batu.

"Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah. Di antaranya satu unit sepeda BMX, satu unit printer, satu unit mixer, satu unit tablet android, satu unit TV tabung dan sebuah kipas angin," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement