Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arist Merdeka Minta Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Cilincing Ditempatkan di Rumah Aman

Yohannes Tobing , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |16:13 WIB
Arist Merdeka Minta Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Cilincing Ditempatkan di Rumah Aman
Arist Merdeka Sirait bersam Hotman Paris/Foto: Yohannes Tobing
A
A
A

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan proses hukum terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan empat anak di bawah umur terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, di Hutan Kota Cilincing, Jakarta Utara.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Arist Merdeka Sirait menuturkan, karena dalam kasus pemerkosaan ini masih di bawah umur dibutuhkan sebuah penanganan khusus.

 BACA JUGA:Protes Terus Memanas Usai Wanita Iran Meninggal di Tahanan Akibat Penertiban Aturan Jilbab

"Saya kira ada dua pendekatan karena pelakunya anak-anak dan korbannya anak-anak. Ada hak perlindungan," kata Arist saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).

Menurut Arist, jika pelaku masih berstatus sekolah maka harus diupayakan agar yang bersangkutan tidak boleh putus sekolah. Tentu tetap diproses dan harus ditempatkan di panti yang ditunjuk. Tetapi hak untuk pendidikan tidak boleh hilang, termasuk hak untuk main.

 BACA JUGA:30 Rumah Adat di Kampung Wainyapu Sumba Terbakar, Begini Penampakannya

"Kalau korban selain pendampingan hukum, juga terapi trauma terhadap anak ini. Karena pasti ada trauma. Kita sudah Kordinasi dengan Pak Kasat. Mungkin akan ditempatkan di Rumah Aman," ungkapnya.

Sebelumnya, Arist meminta penyelesaian kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh empat pelaku yang merupakan anak-anak harus diselesaikan di luar pengadilan, namun tetap ada proses putusan pengadilan.

Dengan demikian, nantinya para pelaku akan dikenakan tindakan atau dikembalikan kepada orangtua maupun kepada negara. Hal ini dilakukan supaya pelaku menyadari kesalahannya dengan cara dibina melalui tempat rehabilitasi atau panti sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement