Dari informasi yang didapatkan, ketiga orang warga yang berhasil ditangkap di Sentani, Jayapura, Papua, masing-masing yaitu EW (58), YB (42) dan MOS.
Di mana, ketiga orang tersebut mengaku sebagai pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), yang diduga telah melakukan tindakan makar beberapa waktu lalu di Kota Sorong, Papua Barat.
Dalam pengakuan ketiganya, kunjungan ke Kota Sorong belum lama ini, atas perintah Presiden Forkorus Yoboisembut untuk ketiga melakukan pendataan penduduk dan perubahan struktur pemerintahan negara federal republik Papua Barat.
Tak hanya itu dalam video yang sempat beredar terungkap salah seorang yang mengaku sebagai pejabat tinggi negara mengaku bahwa keberadaan Negara Federal Republik Papua barat telah diakui oleh Negara Republik Indonesia dan pernah mendapat bantuan dana dari Presiden Republik Indonesia.
(Arief Setyadi )