Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bakal Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Terhadap Lukas Enembe

Martin Ronaldo , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |10:51 WIB
KPK Bakal Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Terhadap Lukas Enembe
Lukas Enembe/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang berhalangan hadir untuk pemeriksaan pertama.

"Yang jelas saya tidak akan mengatakan, nanti akan ini, nanti akan ini. Yang akan saya lakukan di tahap ini, setelah panggilan pertama tidak datang, kita panggil," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

 BACA JUGA:Mahfud: Percuma jika Polri Miliki Aturan Bagus Namun Tak Sejalan Kultur dan Kebiasaan Aparatnya!

"Panggilan kedua, yang akan dilayangkan mungkin besok akan dilayangkan ke Papua, dan waktu datang di minggu berikutnya, Senin atau Selasa," sambungnya.

Menurutnya, pemanggilan tersangka itu sudah diatur dalam mekanisme KUHAP. Dirinya juga mengatakan langkah menghadirkan tersangka untuk diperiksa tergantung pada kondisi yang berkembang saat ini.

 BACA JUGA:Mobil Tabrak 10 Pemotor di Bantul, Korban Bergeletakan di Jalanan

"Pemanggilan adalah cara yang diatur dalam hukum acara pidana untuk menghadirkan tersangka, ada step-step-nya. Ada panggilan satu, panggilan dua, ada surat perintah membawa. Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi kondisi, akan bisa berkembang," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement