 
                Tiga, Mukti mengatakan, KY akan melakukan pemeriksaan terhadap Hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan KY. “Keempat, Komisi Yudisial mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bekerja melakukan proses penegakan hukum setuntas-tuntasnya terhadap perkara ini,” ujarnya.
“Demikian pernyataan resmi kelembagaan dari Komisi Yudisial yang saya sampaikan. Dan tentu saja kami terus membutuhkan dukungan dari teman-teman ya untuk menyampaikan informasi ini dan ikut serta mengawasi proses hukum terhadap kasus tersebut,” ujar Mukti.
(Arief Setyadi )