Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa Berjualan Ganja di Lingkungan Kampus untuk Penuhi Kebutuhan, Kini Ditangkap Polisi

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |12:52 WIB
Mahasiswa Berjualan Ganja di Lingkungan Kampus untuk Penuhi Kebutuhan, Kini Ditangkap Polisi
TNR, mahasiswa berjualan ganja di lingkungan kampus/Dimas Choirul
A
A
A

Saat ini ia berstatus sebagai mahasiswa semester akhir yang sedang mengerjakan skripsi.

Sebelumnya, penangkapan terhadap TNR berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 24 Agustus 2022 tentang adanya paket kiriman yang diduga berisi ganja yang dikirim dari Aceh menuju Sumedang Jawa Barat.

"Atas dasar informasi tersebut kemudian Timsus melakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi dan diketahui satu paket berisi ganja tersebut dikirim dari Aceh menuju Sumedang Jawa Barat," katanya.

Akmal mengatakan, pengiriman paket tersebut dialamatkan ke salah satu sekretariat organisasi intra kampus, dengan keterangan paket pengiriman kopi.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikam terhadap paket tersebut.

"Pada tanggal 31 Agustus 2022 sekira jam 10.00 WIB , Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisia TNR pada saat menerima paketnya di kantor jasa ekspedisi," ungkapnya.

Polisi kemudian menggeledah barang tersebut lalu ditemukan barang bukti berupa tiga kotak kemasan kopi yang di dalamnya terdapat 12 paket plastik silver berisi daun ganja dan biji ganja kering dengan berat brutto 55 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka TNR, diakui bahwa 12 paket ganja tersebut adalah miliknya yang di dapatkan dengan cara membeli melalui temannya ALX.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement