Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 24 September 2022 |14:15 WIB
KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Lukas Enembe
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK tetap meminta Lukas Enembe untuk hadir sesuai jadwal panggilan pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022.

"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/9/2022).

Ali memastikan bahwa KPK tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) para saksi ataupun tersangka. Termasuk hak Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK meminta agar Lukas datang memenuhi panggilan pemeriksaan lebih dulu.

"Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," kata Ali.

"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement