Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pelecehan Siswi SMK di Bogor, Polisi Bakal Periksa Mantan Guru

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 24 September 2022 |15:12 WIB
Kasus Pelecehan Siswi SMK di Bogor, Polisi Bakal Periksa Mantan Guru
Polisi akan memanggil mantan guru terkait pencabulan terhadap siswi SMK. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

BOGOR - Polisi akan memanggil mantan guru dari siswi SMK di Kota Bogor yang diduga melakukan pelecehan. Guru itu akan dimintai keterangan pada pemanggilan yang dijadwalkan pada Senin, 26 September 2022.

"Senin (terlapor dipanggil-red) karena informasinya mereka sudah bertemu katanya gitu. Kita sudah datangi ke sana, cek TKP, beberapa orang sudah dimintai keterangan secara proses penyelidikan. Hari Senin nanti yang diduga pelaku akan kita periksa kembali," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Sabtu (24/9/2022).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 6 saksi, termasuk korban, untuk dimintai keterangan.

"Ada sekitar 6 orang (dimintai keterangan). Itu termasuk korban," tuturnya.

Sebelumnya, seorang siswi SMK berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh mantan guru SMP-nya di Kota Bogor. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pengacara korban, Anggi Triana Ismail, dugaan pelecehan itu dialami korban pada Jumat 26 Agustus 2022. Ketika itu, korban berangkat ke sekolahnya untuk mengurus keperluan pengambilan ijazah dengan stempel 3 jari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement