JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, Yusuf Madjid (Yuma) menilai inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat usaha hiburan tidak berizin, melalui patroli keliling akan sulit untuk tidak ketahuan pelaku-pelaku usaha sebelum operasi penertiban berjalan.
Mau dari jalur manapun, utara maupun selatan, akan ketahuan karena area lokasi sangat sempit. Sehingga dipastikan untuk operasi yang dilakukan di tempat ini pasti akan diketahui oleh pelaku-pelaku usaha yang ada di sini sebelum petugas tiba.
BACA JUGA:Prostitusi Rawa Malang Cilincing Ditutup, 30 PSK Akan Dipulangkan ke Kampung Halaman
Makanya pada operasi petugas Satpol PP pada Senin malam ini, tidak ada tempat yang buka. Semua bangunan yang biasanya beroperasi sebagai tempat hiburan malam seperti tampak kosong dari luar.
"Tempat-tempat usaha ini kebanyakan hiburan, terus kemudian dijadikan tempat yang isinya diduga ada perbuatan asusila dan sebagainya. Kalau rumah tinggal, enggak ada masalah. Tapi yang dijadikan tempat usaha tanpa izin, inilah yang mau kami lakukan tindakan-tindakan penertiban, tapi malam ini tutup," kata Yuma kepada wartawan, seperti dilansir dari Antara, Senin (26/9/2022) malam.
BACA JUGA:Prostitusi di Rawa Malang Cilincing Bakal Ditutup Malam Ini
Yuma tak menampik jika tempat usaha hiburan malam tidak berizin di Cilincing, Jakarta Utara, seperti yang terdapat Kampung Rawa Malang, Semper Timur menjadi pengaruh tidak baik untuk kondisi mental anak.
"Memang area ini menjadi tidak sehat karena di sini juga banyak anak-anak. Warga sebahagian di sini berumah tangga dan memiliki putra-putri, yang akhirnya mereka melihat hal-hal yang tidak pantas mereka lihat di usianya," kata Yuma.