Dia mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak akan tinggal diam dengan keberadaan bangunan yang dijadikan tempat usaha hiburan malam tanpa izin di kawasan Cilincing tersebut.
Tadi siang di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, kata Yuma, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara memimpin rapat gabungan guna menyusun upaya yang lebih komprehensif dalam penanganan tempat usaha hiburan tak berizin tersebut.
Hal itu antara lain dengan mengerahkan 100 petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk melakukan upaya penegakan peraturan daerah terkait dengan perizinan tempat usaha.
Namun, saat operasi patroli malam mulai dilaksanakan, pelaku usaha hiburan tak berizin di Kampung Rawa Malang sudah mengetahui rencana operasi itu sehingga tempat itu sudah tampak kosong.
Namun, Yuma dan timnya akan terus melanjutkan patroli dua sampai tiga kali dalam satu pekan ini guna mencegah tempat usaha hiburan tak berizin di area itu tidak akan beroperasi kembali.
"Setelah ini kami masih lanjut ke samping Jembatan. Bukan hanya satu tempat ini. Di depan itu masih ada yang di jalan Inspeksi Kali Cakung, orang sini menyebutnya Sajem atau Koljem, pokoknya inspeksi. Setelah di sini kami akan lanjut ke sana," pungkasnya.
(Awaludin)