Geng motor Error ini dari Selincah 19 Never Die yang viral di media sosial melakukan aksi konvoi dengan membawa senjata tajam diseputaran Tugu Juang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
"Rata-rata mereka masih pelajar SMP dan SMA di Kota Jambi," tukas Ruli.
Kepada masyarakat, pihaknya juga meminta bantuan jika terlihat anak- anak yang berkumpul, kemudian melakukan tindak yang tidak sewajarnya, dipersilakan untuk melaporkan.
"Laporkan saja ke kami melalui nomor bantuan polisi," tutur Ruli.
Akibat perbuatannya, para tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polresta Jambi. Oleh petugas, mereka juga diganjar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.