Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 43 WN Bangladesh dan 10 PMI ke Malaysia

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |11:20 WIB
Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 43 WN Bangladesh dan 10 PMI ke Malaysia
Polres Bengkalis bongkar penyelundupan 43 WN Bangladesh dan 10 PMI ke Malaysia. (Ist)
A
A
A

PEKANBARU - Polres Bengkalis, Riau, membongkar upaya penyelundupan pekerja ke Malaysia secara ilegal. Sebanyak 43 WNA (warga negara asing) asal Bangladesh tersebut diamankan polisi.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan selain 43 WN Bangladesh, polisi mengamankan 10 pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak dikirim ke Malaysia secara ilegal. Mereka berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.

"Dalam kasus ini kita mengamankan perekrutnya yakni Edwar 22 tahun," kata Kapolres Bengkalis, Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan, mereka yang diamankan itu akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut yakni Selat Malaka. "Mereka akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut di Desa Tangjung Leban, Kecamatan Bandar Lasmana, Kabupaten Bengkalis," ucap Indra.

Pengungkapan ini berawal pada 26 September 2022 sekira jam 21.00 WIB saat anggota Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya 43 WNA Bangladesh dan 10 PMI ingin berangkat ke Malaysia melalui laut Desa Tanjung Leban, Bandar Laksamana. Mendapat informasi tersebut, tim langsung ke lokasi.

"Kemudian pada 27 September 2022 anggota Polsek Bukit Batu menemukan WNA Bangladesh dan PMI tersebut di Pesisir Pantai Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana. Setelah diinterogasi WNA Bangladesh dan PMI tersebut menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban tersebut Edwar," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement