JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik menggantikan Lukas Enembe, yang tersangkut masalah hukum di KPK, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Hal tersebut disampaikan AHY kepada awak media di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (29/9/2022).
Pergantian tersebut, kata AHY, untuk menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan gratifikasi yang dikaji Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe.
Partai Demokrat kata AHY memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini, termasuk upaya pemberantasan korupsi.
"Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil," ujar AHY.
Agar Lukas Enembe bisa menjalani proses pembuktian terhadap dugaan kasus dan proses hukum yang harus dijalani, AHY memutuskan untuk mengganti sementara waktu posisi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
"Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya. Selama proses itu berjalan, mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," ucap Agus Harimurti Yudhoyono.
"Saudara Willem Wandik adalah salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat," lanjut AHY.
AHY optimis Willem Wandik dapat menjalankan tugas dengan baik menggantikan posisi Lukas Enembe yang tengah berkonsentrasi melaksanakan pembuktian dan proses hukum yang berlaku.
"Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tutup Agus Harimurti Yudhoyono.
(Angkasa Yudhistira)