JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (29/9/2022). SIM Keliling diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
BACA JUGA:Bisakah Prajurit Ditilang Polisi? Ini Penjelasan Kapuspen TNI
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
BACA JUGA:Viral Polisi Keliling untuk Peringatkan Warga yang Melanggar, Diberi Teguran Halus Tanpa Tilang
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Dokumen tersebut meliputi KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi gerai.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.