JAKARTA - Kasus pungutan liar (pungli) yang menimpa komika Soleh Solihun saat mengurus cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan menyita perhatian. Menanggapi kejadian tersebut, Polda Metro Jaya mengkalim tidak ada pungli yang terjadi dalam pelayanan di Samsat.
"Jadi tidak benar ada pungutan liar yang dilakukan anggota Samsat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (29/9/2022).
BACA JUGA:Polisi Klaim Pelaku Pungli ke Komika Soleh Solihun untuk Pribadi
Zulpan mengatakan, pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat. Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.
"Aturan yang dilakukan kita melakukan penerapan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak. Kemudian di situ di tiap loket sudah tertera jumlah angka dan biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon," ucap Zulpan.
BACA JUGA:Kedapatan Minta Pungli ke Komika Soleh Solihun saat Urus STNK, Oknum PHL Diberhentikan
Menurut Zulpan, informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga dalam mengurus pelayanan di Samsat. Masyarakat diminta untuk tidak membayar dari ketentuan yang termuat dari informasi tersebut.