Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif Anak Imam S Arifin Gelapkan Motor, Polisi Duga untuk Beli Narkoba

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |18:10 WIB
Motif Anak Imam S Arifin Gelapkan Motor, Polisi Duga untuk Beli Narkoba
RDA (paling kiri) pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor. (Foto: Dimas Choirul)
A
A
A

Motor hasil kejahatan yang dijual oleh tersangka ke penadah berkisar antara Rp2,5 juta sampai Rp3 juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat warna Silver, 1 unit motor Honda Beat warna Biru Putih, 1 unit motor Yamaha Jupiter MX, dan 5 buah unit Handphone.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah kita kenakan Pasal 480 KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement