Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kasus Pencabulan Bocah oleh Kepala Sekolah Distop Polisi, Sempat Ngadu ke Hotman Paris

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2022 |06:01 WIB
 5 Fakta Kasus Pencabulan Bocah oleh Kepala Sekolah Distop Polisi, Sempat Ngadu ke Hotman Paris
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

3. Kemen PPPA Minta Kasus Luka Robek Kemaluan Korban Diusut

 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asiten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Elvi Hendrani mengatakan, pihaknya meminta agar kasus ini tetap ditindaklanjuti.

“Tetap ditindaklanjuti, khususnya terhadap penemuan luka robek diselaput kemaluan anak, apakah luka tersebut bekas jatuh atau memang bekas diperkosa, serta meminta agar hak pendidikan anak dan kesehatannya agar dapat di penuhi,” kata Elvi.

4. Dibela Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea

 

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun angkat bicara dan meminta Poltabes Medan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Poltabes Medan, namun sampai hari ini belum ada perkembangan,” kata Hotman Paris mengutip laman Instagramnya @hotmanparisofficial, pada Kamis 8 September 2022.

Hotman Paris pun meminta kepada Kapolda Sumut untuk menjadikan kasus pemerkosaan ini sebagai salah satu atensi. Sehingga dapat dituntaskan dan memberikan rasa keadilan kepada korban.

“Bapak Kapolda Sumatera Utara mohon segera kasus ini mendapat perhatian,” sebut Hotman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement