Namun, ke empat pelajar yang diamankan tersebut langsung diserahkan ke Polresta Padang, karena aksi mereka sudah mengarah kepada tindakan pidana.
"Mereka membawa senjata tajam berbentuk celurit, karena ini sudah ranahnya pidana, tentu kita serahkan proses selanjutnya ke pihak Kepolisian," kata Deni.
Pelajar yang diamankan Satpol PP tersebut yakni, dua orang diduga pelajar SMP Sahara dan dua orang lagi yakni pelajar MTSN Aisyah Muhammadiyah Padang.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim menegaskan, anggotanya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelajar yang menganggu trantibum di Kota Padang.
(Awaludin)