Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Koordinasi Rektor Untirta dan Unila soal Penerimaan Maba

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |18:24 WIB
 KPK Dalami Koordinasi Rektor Untirta dan Unila soal Penerimaan Maba
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya koordinasi antara Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman dengan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Informasi adanya koordinasi terkait proses penerimaan calon mahasiswa baru tersebut langsung dikonfirmasi KPK ke Fatah Sulaiman. Diduga, koordinasi tersebut terjadi saat Fatah Sulaiman menjabat sebagai Ketua Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat.

"Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman ST., MT (Rektor Universitas Sultan Ageng TirtaYasa), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain berkaitan dengan posisi saksi sebagai Ketua Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (3/10/2022).

 BACA JUGA:Dekan hingga Pejabat Unila Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

"Dan koordinasi yang pernah dilakukan (saksi) dengan tersangka KRM untuk persiapan proses seleksi Maba Unila," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

 BACA JUGA:KPK Duga Rektor Unila Mengarahkan Seleksi Tertutup untuk Mahasiswa Baru

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement