Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Naikan Pangkat Luar Biasa kepada 2 Personel yang Gugur saat Tragedi Kanjuruhan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |19:17 WIB
 Kapolri Naikan Pangkat Luar Biasa kepada 2 Personel yang Gugur saat Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pangkat luar biasa atau setingkat lebih tinggi terhadap dua polisi yang gugur saat bertugas dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kedua personel yang dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi yakni, Aipda (Anumerta) Andik Purwanto, Bintara Polres Tulungagung. Dan Brigpol (Anumerta) Fajar Yoyok Pujiono, Bintara Polres Trenggalek.

"Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas kemarin. 2 anggota Polri tersebut sudah dimakamkan dengan cara kedinasan dan sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tggi berdasarkan surat telegram nomor STR/742/X/KEP./2022," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

 BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan Telan Korban 33 Anak, Paling Muda 4 Tahun

Disisi lain, Polri menonaktifkan sembilan personel kepolisian sebagai Danyon hingga Danton terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," ujar Dedi.

 BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, 9 Anggota Polda Jatim Dicopot Termasuk Kapolres Malang

Adapun ke-sembilan polisi yang dinonaktifkan tersebut, yakni:

- AKBP Agus Waluyo (Danyon)

- AKP Hasdarman (Danki)

- Aiptu Solikin (Danton)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement