Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Kombatan GAM Serahkan Senpi AK 47 dan AK 56 ke Petugas

Awaludin , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |23:01 WIB
Eks Kombatan GAM Serahkan Senpi AK 47 dan AK 56 ke Petugas
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Menurut dia, menyerahkan senjata dengan kesadaran adalah bagian dari program teritorial, yang relevan dengan konsep restoratife justice dari aparat penegak hukum.

Selain itu dalam kacamata hukum, menyimpan senjata tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum, dan secara psikologis memegang senjata api tanpa ada aturan dan pondasi psikologi yang kuat akan bisa mengganggu kestabilan emosi, ini kita rasakan juga sebagai aparat negara yang memegang senjata.

Ia juga menegaskan, memajukan Aceh ke depan sudah bukan lagi dengan senjata, akan tetapi dengan buku dan pena, dan salah satu bentuk buku itu adalah buku nota kesepahaman dan penguatan regulasi serta pastinya juga harus dengan penguatan pondasi agama dan moralitas.

Sementara itu, bekas kombatan itu mengakui penyerahan dua pucuk senjata api yang dilakukan tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun.

"Dengan niat dan penuh kesadaran saya serahkan dua pucuk senjata api kepada Kodim 0105/Aceh Barat. Sebab, selama ini Bapak Dandim beserta Jajarannya sangat peduli membangun wilayah Aceh Barat, termasuk membangun jalan di Desa Pungki, Sungai Mas,” katanya.

"Aceh saat ini sudah sangat damai dan kesejahteraan semakin membaik sehingga kita harus bersama-sama menjaganya," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement