Takeda mengaku membeli ganja seharga Rp700 ribu dari seorang yang tidak dikenal. Transaksi dilakukan di Jalan Legian, Kuta.
BACA JUGA: Simpan Sabu di Bawah Pohon, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi
Takeda melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan. Hakim akan melanjutkan persidangan pekan depan.
(Arief Setyadi )