Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beli Ganja di Bali, Turis Jepang Didakwa 20 Tahun Bui

Mohamad Chusna , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |02:30 WIB
Beli Ganja di Bali, Turis Jepang Didakwa 20 Tahun Bui
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Takeda mengaku membeli ganja seharga Rp700 ribu dari seorang yang tidak dikenal. Transaksi dilakukan di Jalan Legian, Kuta.

BACA JUGA: Simpan Sabu di Bawah Pohon, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi 

Takeda melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan. Hakim akan melanjutkan persidangan pekan depan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement