Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil dan Bangunan Rusak Tertimpa Pohon Tumbang, Pemkot Bandung Berikan Santunan

Arif Budianto , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |15:13 WIB
Mobil dan Bangunan Rusak Tertimpa Pohon Tumbang, Pemkot Bandung Berikan Santunan
Pemkot Bandung akan memberikan santunan kepada pemilik mobil maupun bangunan yang rusak tertimpa pohon tumbang. (Ist)
A
A
A

Sementara masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang hingga meninggal dunia juga mendapat santunan hingga Rp50 juta.

DPKP3 mengimbau masyarakat tetap waspada saat terjadi hujan deras dan angin kencang. Namun, jika mobil atau bangunan tertimpa pohon, harap segera melaporkan ke dinas terkait, dan mendokumentasikannya. Sehingga setelah mendapat surat dari kepolisian, masyarakat bisa mendapatkan klaim santunan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement