MANADO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan yang dialami oleh mahasiswi cantik, GH (21) di salah satu tempat kos di Manado.
Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mengatakan bahwa RPA Perindo akan mengawal sampai proses hukum kasus tersebut sampai selesai.
"Dalam arti kan dari pihak Polda yang dilakukan pelaporan kemarin, nah itu sampai ke Kejaksaan kan punya masa presisi 100 hari berarti 3 bulan ya, 3 bulan masuk ke nanti sampai ke Kejaksaan terus ke pengadilan itu 2 bulan, nah itu kita akan kawal sampai selesai," tuturnya, Jumat (7/10/2022).
Kasus tersebut menurutnya baru di laporkan kemarin. Menurutnya, dalam undang-undang nomor 12 PPKS sudah dijelaskan bahwa ada Sembilan jenis kekerasan seksual, salah satunya adalah kekerasan seksual berbasis elektronik.
Baca juga: Cerita Mahasiswi Cantik di Sulut yang Syok Gegara Direkam Diam-Diam saat Mandi di Kosan
"Merekam, menguntit, kayak gitu, menyebarkan,cItu sudah pasti akan kena pasal-pasal dimana hukumannya adalah paling lama 4 tahun dan denda paling besar 200, nah itu yang akan kami RPA Perindo usahakan untuk mendapatkan hak itu untuk korban," jelasnya.
Baca juga: Persiapan Ikuti Pemilu, Hary Tanoe Berikan Pengarahan kepada Seluruh Pengurus DPW dan DPD Perindo
RPA Perindo berharap agar pihak kepolisian untuk tidak memperlambat penanganan kasus tersebut dan sesuai dengan prosedur.
"Kita akan mendorong itu untuk bukan dipercepat tapi sesuai dengan prosedur saja mereka akan istilahnya memproses itu sesuai prosedur saja gitu sampai selesai dan sampai pelakunya tertangkap karena sudah beberapa kali dan kejadian ini," tambahnya.
Untuk itu, dia berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti yang dialami oleh korban yang merupakan Mahasiswi disalah satu universitas terkenal di Kota Manado.
"Korbankan asalnya dari luar untuk sekolah di sini, jadi saya akan hadir setiap ada kasus-kasus seperti ini, kami dari RPA khususnya Relawan perempuan dan Anak Perindo," Pungkasnya.
GH sendiri mengalami pelecehan dimana ada seseorang yang merekam dirinya saat sedang mandi di salah satu tempat kos di Manado.
(Fakhrizal Fakhri )