JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali menyelenggarakan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2022 dengan mengusung tema “Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi Covid-19”.
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto mengatakan, event yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015 tersebut merupakan wujud apresiasi Kemlu kepada seluruh pegiat isu pelindungan WNI di luar negeri.
Selama 7 tahun penyelenggaraannya, HWPA telah dianugerahkan kepada 133 individu atau institusi dari 35 negara yang berbeda.
"Publik dapat mengusulkan kandidat penerima HWPA 2022 kepada Kemlu melalui email:hwpa@kemlu.go.id selambat-lambatnya 24 Oktober 2022," ujar Andy Rachmianto, Minggu (9/10/2022).
Kandidat penerima HWPA adalah individu, kelompok, lembaga atau badan hukum yang memilikikriteria antara lain:
1. Telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya;
2. Telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan;
3. Telah mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri;
4. Telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI secara kontinue;dan/atau
Follow Berita Okezone di Google News