Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu Gelar Hassan Wirajuda Award 2022, Meneguhkan Perlindungan WNI Pasca Pandemi

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Minggu, 09 Oktober 2022 |10:42 WIB
Kemlu Gelar Hassan Wirajuda Award 2022, Meneguhkan Perlindungan WNI Pasca Pandemi
Hassan Wirajuda Award (Foto : Kemlu)
A
A
A

5. Telah membuat sistem/kebijakan/program yang bersifat inovatif di bidang pelindungan WNI.HWPA diberikan dalam 8kategori, antara lain:

1) Staf Perwakilan RI;

2) Kepala Perwakilan RI;

3) Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri;

4) Mitra Kerja Perwakilan RI;

5) Instansi Daerah;

6) Jurnalis/Media;

7) Masyarakat Madani;

8) Pelayanan Publik di Perwakilan RI.

"Penilaian kandidat dilakukan oleh 7 orang Dewan Juri yang terdiri atas aktivis HAM, akademisi, jurnalis, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri. Dijadwalkan pemberian penghargaan akan dilakukanoleh Menteri Luar Negeri RI pada bulan Desember 2022 di Jakarta," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement