Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Belanda, Belgia dan Luksemburg Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan Mulai Hari Ini

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |09:14 WIB
Duh! Belanda, Belgia dan Luksemburg Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan Mulai Hari Ini
Foto: Imigrasi Indonesia
A
A
A

"Warga negara Indonesia dengan paspor Indonesia yang tidak berisi tanda tangan pemegang dan tinggal lama di Belanda (MVV) perlu meminta Kedutaan Besar Indonesia di Den Haag untuk menambahkan stempel pengesahan yang berisi tanda tangan pemegang di paspor mereka,"ucapnya.

"Jika WNI sudah berada di Belanda, maka WNI perlu meminta Kedutaan Besar Indonesia di Den Haag untuk menambahkan tanda tangan ke paspor anda,” tutup pernyataan tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement