Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Belanda, Belgia dan Luksemburg Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan Mulai Hari Ini

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |09:14 WIB
Duh! Belanda, Belgia dan Luksemburg Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan Mulai Hari Ini
Foto: Imigrasi Indonesia
A
A
A

JAKARTA -Sejumlah negara yaitu Belanda, Belgia, dan Luksemburg akan menolak paspor RI yang tidak memiliki kolom tanda tangan, mulai hari ini, Senin 10 Oktober 2022.

(Baca juga: 3 Negara Eropa Ini Tolak Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan)

"Mulai 10 Oktober Belanda bersama dengan Belgia dan Luksemburg hanya akan mengakui paspor Indonesia untuk permohonan visa jika terdapat tanda tangan pemegang atau tanda tangan melalui stempel pengesahan dari pejabat Imigrasi Indonesia atau pejabat konsuler di perwakilan Indonesia di luar negeri," tulis pernyataan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia dikutip dari situs resmi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.

Dalam keterangannya, Kedubes Belanda menyebut pemohon yang memiliki paspor Indonesia namun tidak memiliki kolom tanda tangan, bisa mengajukan permohonan visa pada atau setelah tanggal 10 Oktober 2022.

"Permohonan visa hanya dapat disetujui jika stempel pengesahan yang berisi tanda tangan pemegang diperoleh dari pihak berwenang yang disebutkan di atas (pernyataan)," tulis pernyataan tersebut.

Permohonan visa yang sudah diajukan dengan paspor Indonesia tidak berisi tanda tangan pemegang akan diproses selama masa transisi yang berakhir pada 10 Oktober 2022.

Selain itu, permohonan visa dengan paspor Indonesia yang tidak ada tanda tangan pemegangnya, serta permohonannya yang diajukan pada atau setelah 10 Oktober 2022 juga akan ditolak. Jika Belanda mengeluarkan visa selama masa transisi di paspor Indonesia, namun tidak berisi tanda tangan pemegang, visa hanya akan berlaku di negara-negara Schengen yang mengakui paspor tersebut tanpa batasan atau syarat apa pun.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement