PALEMBANG - Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya ditangkap saat akan melakukan tansaksi di kawasan Jalan A Yani, Lorong Abadi, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto mengatakan, ketiga bandar tersebut yakni Kgs Muhammad Rusdiansyah (30), warga Jalan KH Azhari, Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II Palembang. M Idham Malik (35), warga Jalan KH Azhari, Lorong Sungai Lumpur Laut, Kelurahan 11 Ulu Palembang, serta Rozali alias Jali (31), warga Jalan KH Azhari, Lorong Masjid, Kelurahan 11 Ulu Palembang.
"Anggota juga mengamankan barang bukti berisikan lima paket besar sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat 55.32 gram," ujar Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto, Senin (10/10/2022).
Dijelaskan Kapolsek, bahwa tertangkapnya pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).