MOSKOW - Menurut database Layanan Federal untuk Pemantauan Keuangan (Rosfinmonitoring), Rusia pada Selasa (11/10/2022) memasukkan perusahaan raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Meta, perusahaan induk yang menaungi Instagram dan Facebook, ke dalam daftar organisasi "teroris dan ekstremis".
Keputusan ini menempatkan Meta dalam daftar yang sama dengan kelompok nasionalis sayap kanan, organisasi teroris asing termasuk Taliban dan kelompok oposisi Rusia.
Dikutip AFP, Rusia pada akhir Maret lalu diketahui melarang Facebook dan Instagram karena "melakukan aktivitas ekstremis" setelah pihak berwenang menuduh Meta menoleransi "Russophobia" selama kampanye militer Rusia di Ukraina.
Baca juga:Â Manuver Putin Pertanda Kelemahan Kremlin, Intel Inggris: Ada Banyak Keputusasaan di Rusia
Meta telah mengumumkan pada 10 Maret lalu bahwa platform akan mengizinkan pernyataan seperti "kematian bagi penjajah Rusia" tetapi bukan ancaman yang kredibel terhadap warga sipil, sebelum mengatakan bahwa perubahan itu hanya berlaku untuk pengguna yang memposting dari dalam Ukraina.
Baca juga:Â Meta Luncurkan Pembaruan untuk Feed di Facebook, Apa Itu?Â
Follow Berita Okezone di Google News