Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kanjuruhan, Polri Susun Peraturan Pengamanan Liga Sepak Bola

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |11:14 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Polri Susun Peraturan Pengamanan Liga Sepak Bola
Polri akan menyusun peraturan mengenai pengamanan pertandingan liga sepakbola sebagai evaluasi Tragedi Kanjuruhan. (Ilustrasi/MNC Portal/Avirista Midaada)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkapkan, pihaknya bakal menyusun Peraturan Kapolri (Perkap). Penyusunan Perkap itu nantinya akan menjadi dasar dalam tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.

Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi. Kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” kata Setyo dalam keterangan tertulis yang disebarkan Divisi Humas Polri, Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola. Ia mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan.

Setyo menjelaskan, semua hal tersebut nantinya menjadi referensi Polri menyusun aturan yang akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang digunakan untuk kompetisi.

“Ini sangat baik sekali dengan masukan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan PSSI,” ujarnya.

Sebagaiamana diketahui, Polri sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement