Hingga saat ini, kata Edwin, sudah ada 19 orang yang akan dilindungi oleh LPSK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam insiden tersebut.
"Sudah sampai jadi 19 apa 18 (orang yang ajukan perlindungan), ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Edwin menambahkan, bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Polda Jawa Timur jika membutuhkan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. "Kami juga sudah merekomendasikan ke pihak Polda jatim untuk kalau memang dibutuhkan mereka siap dimintai keterangannya," ujarnya.
BACA JUGA:Gadis Korban Tragedi Kanjuruhan Trauma Lihat Keramaian dan Orang Berdesakan
(Arief Setyadi )