Keesokan harinya, pada 8 Juli 2022, Ferdy Sambo lantas menerima telepon dari Putri Candrawathi. Dalam dakwaan tersebut, Putri disebut menangis ketika menelpon Ferdy Sambo dan melaporkan bahwa Brigadir J telah masuk ke kamar Putri dan melakukan perbuatan kurang ajar.
Sebelumnya,PN Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo Cs pada pekan depan. Begitu juga untuk sidang kasus obstruction of justice atas tersangka Ferdy Sambo Cs.
"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bradha E hari Selasa 18 Oktober 2022," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkatnya, Senin (10/10/2022).
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.