JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Propam untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terkait dugaan kasus narkoba yang melibatkannya.
"Saya minta Divisi Propam segera pemeriksa etik," ujar Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Terkait hal ini, ia mengatakan, Irjen Teddy Minahasa yang telah ditunjuk menjadi Kapolda Jatim terancam dipecat.
"Untuk kemudian kita proses dengan ancaman PTDH," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri mengatakan, telah dilakukan gelar perkara terkait pengembangan kasus narkoba yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Dari pengembangan itu, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba. Akibatnya, saat ini Irjen Teddy Minahasa tengah dikurung.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar terkait penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat kasus narkoba. Informasi tersebut sempat dibenarkan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Saroni.
"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Saroni ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10/2022).
Untuk diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta melalui telegram pada 10 Oktober 2022 silam.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.