Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada! Ada 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Bekasi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |12:05 WIB
Waspada! Ada 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Bekasi
Ilustrasi begal (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BEKASI - Sebanyak 37 titik di Kota Bekasi, Jawa Barat dianggap rawan kriminalitas. Hal itu berdasarkan hasil pemetaan titik kerawanan street crime (kejahatan jalanan) yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.

"Ini adalah peta kerawanan, baik kerawanan tawuran, rawan begal, rawan gangguan pencurian, ini sebagai mana lokasinya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam pemaparannya di SAPA WARGA melalui tayangan YouTube, Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (14/10/2022).

BACA JUGA:Marak Kejahatan di Malam Hari, Kapolda Metro Jaya: Sikat Penjahat, Lindungi Masyarakat 

Adapun 37 titik yang berhasil dipetakan itu tersebar di tiap wilayah Kepolisian Sektor dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Wilayah Polsek Medan Satria yang menjadi titik rawan yakni di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, perumahan Titian Indah.

Kemudian, wilayah hukum Polsek Bekasi Kota yang rawan tindakan kejahatan, ada di Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan Ngurah Rai.

Wilayah Polsek Pondok Gede ada Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit dan Kampung Sawah. Untuk Polsek Bekasi Selatan yaitu Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali dan Cikunir.

BACA JUGA:Karir Runtuh dalam Sekejap, Ini Foto Sebelum dan Sesudah Polisi Tersangka Bantu Kejahatan Ferdy Sambo 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement