BELANDA - Seorang pria Belanda yang dihukum karena pelecehan seksual seorang gadis remaja Kanada yang kemudian mengakhiri hidupnya sendiri, telah dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun.
Jaksa di British Columbia mengatakan Aydin Coban, 44, akan menjalani hukumannya di Belanda.
Dia didakwa pada Agustus lalu karena menculik anak, pornografi anak, pemerasan dan pelecehan terhadap Amanda Todd.
Amanda, 15, memposting video pada 2012 yang merinci bagaimana penguntit dunia maya menyiksanya.
Video YouTube ini ditonton jutaan kali dan memicu perdebatan nasional tentang bullying online.
Baca juga: Pensiunan Polisi Didakwa Lakukan Pelecehan pada Anak Temannya Sendiri
Hakim Agung British Columbia Martha Devlin membacakan vonis di pengadilan pada Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa UGM Dilaporkan ke Polisi
Menurut CBC News, Hakim Agung mengatakan bahwa meskipun perilaku Coban bukanlah "faktor yang mendominasi" dalam bunuh diri gadis itu, namun dia menemukan bahwa "bahaya besar" yang menyebabkan kesehatan mentalnya memburuk dan masalah penyalahgunaan zat.
"Menghancurkan hidup Amanda adalah tujuan yang dinyatakan secara tegas oleh Coban dan itu menjadi salah satu yang dia capai," katanya.