JAKARTA - Kewajiban bela negara banyak diterapkan di berbagai negara di dunia. Hal ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan negara dari serangan eksternal yang bisa terjadi kapan saja. Beberapa negara bahkan mewajibkan penduduknya untuk melakukan wajib militer (wamil) sebagai bagian dari aksi bela negara. Berikut adalah daftar negara yang mewajibkan bela negara.Â
1. KoreaÂ
Perang antara Korea Selatan dan Korea Utara secara teknis sudah berlangsung selama 72 tahun. Dengan begitu kedua negara saling memperkuat militer mereka. Demi mempertahankan negara, Korea Utara memiliki kebijakan militer yang bernama ‘Songun’.
Biasanya siswa yang baru lulus sekolah akan bergabung dalam ‘Songun’ pada usia 17-18 tahun. ‘Songun’ diikuti oleh seluruh penduduk baik pria maupun wanita. Sementara itu, Korea Selatan mewajibkan penduduk pria untuk melakukan wajib militer. Wajib militer biasa dilaksanakan saat usia di atas 18 tahun. Pria Korea akan ditugaskan di angkatan darat (21 bulan), angkatan laut (23 bulan), atau angkatan udara (24 bulan).
BACA JUGA:Â Kang Tae Oh Resmi Umumkan Tanggal WamilÂ
2. RusiaÂ
Rusia memiliki aturan wajib militer bagi warga negara laki-laki. Wajib militer adalah salah satu bentuk upaya bela negara. Di bawah hukum Rusia, jangka waktu untuk melakukan wajib militer yaitu 12 bulan bagi pria berusia 18 hingga 27 tahun.
Akan tetapi, konstitusi Rusia mengizinkan untuk memilih bentuk dinas non-militer jika hal tersebut bertentangan pada agama atau keyakinan yang dianut. Sebaliknya, jika ada warga yang secara sengaja menghindari atau tidak melaksanakan wajib militer akan dikenakan denda atau hukuman penjara bahkan dikirim ke perang di Ukraina.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News