Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Lolos Verifikasi Faktual, Ketua KPU : Keterwakilan Perempuan Melampaui Batas Minimal

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 16 Oktober 2022 |19:16 WIB
 Perindo Lolos Verifikasi Faktual, Ketua KPU : Keterwakilan Perempuan Melampaui Batas Minimal
KPU RI saat verifikasi faktual di DPP Perindo (foto: MPI/Riana)
A
A
A

JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berhasil lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, verifikasi partai politik meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor.

"Pada hari ini, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan pusat Partai Perindo, meliputi dua hal, yang pertama adalah kepengurusan, yang kedua adalah kantor," kata Hasyim di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022).

"Saya kira kita tahu semua, kita berada di kantor DPP, jadi terverifikasi secara faktual, alamat sebagaimana dokumen yang disampaikan dan juga situasi faktualnya sesuai," sambungnya.

 BACA JUGA:Ketua KPU: Berdasar Verifikasi, Partai Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat

Kemudian, kata Hasyim, dalam hal kepengurusan terdapat batas minimal persentase keterwakilan perempuan, yakni sebesar 30%.

Lalu, perindo yang dikenal sebagai partai yang fokus berjuang untuk Indonesia sejahtera itu justru memiliki 40% keterwakilan perempuan.

 BACA JUGA: KPU RI Nyatakan Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual

"Kemudian untuk kepengurusan, nama-nama pengurus sebagai mana dokumen, dengan situasi faktualnya juga sudah sesuai, kemudian untuk keterwakilan perempuan, persentasenya itu 40 persen. Jadi dari batas minimal 30 persen sudah memenuhi bahkan melampaui," ucapnya.

Dengan begitu, kata Hasyim, partai Perindo lolos verifikasi faktual (verfak) dalam kepengurusan pusat. Dan selanjutnya akan melalui proses verfak tingkat daerah.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement