Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro : Pemeriksaan Teddy Minahasa Dilanjutkan Senin

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 16 Oktober 2022 |05:44 WIB
Polda Metro : Pemeriksaan Teddy Minahasa Dilanjutkan Senin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)
A
A
A

Sebelumnya, atas kasus ini Irjen Teddy Minahasa dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement