JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan lanjutan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba akan digelar pada Senin (17/10/2022). Hal itu atas permintaan yang bersangkutan dan akan didampingi pengacara.
"Ditnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM, untuk diundur menjadi Senin besok," kata Zulpan saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
"Dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," tambahnya.
Zulpan menjelaskan, Polda Metro Jaya sebenarnya telah menawarkan pengacara. Namun, Irjen Teddy menolaknya.
"Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya. Namun hal ini tidak diterima karena Pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga," ucap Zulpan.
Ia menyebut, pihak penyidik mengabulkan permintaan Irjen TM. Pada pemeriksaan Senin pekan depan akan didampingi pengacara barunya.
"Kami dari Polda Metro Jaya, khususnya penyidik dari Ditnarkoba, mengakomodir permintaan ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan. Akan kita lanjutkan hari Senin sesuai permintaan beliau dengan akan didampingi pengacara yang beliau dan keluarga siapkan," tuturnya.