Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Buah Sambo Minta CCTV Duren Tiga Diselesaikan Tim KM 50, Biar Tidak Gaduh!

Martin Ronaldo , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |14:56 WIB
Anak Buah Sambo Minta CCTV Duren Tiga Diselesaikan Tim KM 50, Biar Tidak Gaduh!
Rumah Ferdy Sambo (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Dalam sidang pembacaan dakwaan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, jaksa mengungkapkan adanya arahan dari anak buah Sambo Brigjen Hendra Kurniawan untuk pemeriksaan CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan, diselesaikan oleh tim CCTV KM 50.

Orang tersebut adalah Ari Cahya yang juga bagian dari anggota yang menyelesaikan permasalahan KM 50 yang menewaskan sejumlah orang Laskar FPI.

Hal itu bermuka saat hari Sabtu 9 Juli lalu sekitar pukul 07.30 WIB, Ferdy Sambo menelepon Hendra Kurniawan dan meminta pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua dilakukan di Biro Paminal agar tak gaduh. Ferdy pun memerintahkan Hendra untuk mengecek CCTV di Komplek Duren Tiga, tempat pembunuhan Yosua terjadi.

"Saksi Hendra Kurniawan ditelepon oleh terdakwa Ferdy Sambo dan mengatakan 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek' lalu sekira pukul 08.00 WIB saksi Hendra Kurniawan, menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50," jelas Jaksa.

Jaksa mengatakan saat itu, Hendra langsung menghubungi Ari Cahya yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50. Hendra meminta Ari Cahya untuk segera melakukan screening CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," kata jaksa.

Ari Cahya yang saat itu tengah berada di Bali, kemudian memerintahkan anak buahnya yakni Irfan Widyanto untuk mengecek CCTV. Setibanya di Komplek Duren Tiga, Irfan Widyanto mendapat perintah dari Agus Nurpatria untuk menghitung jumlah CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga.

"Selanjutnya saksi Irfan Widyanto, menghubungi saksi Agus Nurpatria Adi Purnama maksudnya Kaden A Paminal dan menyatakan bahwa saksi Irfan Widyanto adalah anggota Ari Cahya Nugraha alias Acay dan meminta menghadap saksi Agus Nurpatria Adi Purnama, dan selanjutnya saksi Irfan Widyanto, agar melakukan screening dengan cara menghitung jumlah CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga," ungkap jaksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement