Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebut Dakwaan JPU Disusun Tak Cermat, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Kami Menemukan Persoalan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |16:35 WIB
Sebut Dakwaan JPU Disusun Tak Cermat, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Kami Menemukan Persoalan
Sidang perdana Ferdy Sambo. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilayangkan ke terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo disebut disusun dengan tidak cermat, dan lengkap.

Di mana hal itu karena ditemukan ada konstruksi perkara yang tidak sesuai

"Dalam dakwaan tersebut kami menemukan persoalan yang mendasar dalam dakwaan kami, pertama konstruksi dakwaan disusun secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Atas dasar itu, tim kuasa hukum Ferdy Sambo memberikan catatan atas dakwaan terhadap kliennya.

Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan terdapat fakta yang tidak utuh tertuang dalam dakwaan JPU.

 BACA JUGA:Usai JPU Baca Dakwaan, Ferdy Sambo Akan Langsung Sampaikan Eksepsi

Salah satunya terkait inisiatif Putri Chadrawati yang meminta Richard Eliezer untuk memesan tes swab PCR setibanya di Jakarta daru Magelang, Jawa Tengah.

Rasamala mengatakan, terdapat paradoks fakta perkara yang tertuang dalam dakwaan tersebut.

"Ternyata di dalam dakwaan sendiri disebutkan bahwa setelah Bu Putri sampai di Jakarta melaporkan kepada Pak Sambo, baru Pak Sambo marah tetapi kemudian berusaha menenangkan diri. Ini kata jaksa, berusaha menenangkan diri kemudian baru menyusun skenario," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement