Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Verifikasi Faktual, Perindo Kota Tangerang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |19:40 WIB
Verifikasi Faktual, Perindo Kota Tangerang Dinyatakan Memenuhi Syarat
Verifikasi faktual Perindo Kota Tangerang. (Foto: Isty Maulidya)
A
A
A

TANGERANG- Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendatangi kantor DPP Perindo Kota Tangerang pada Senin (17/10/2022). Kedatangan tim KPU ini bertujuan untuk melaksanakan verifikasi faktual menjelang Pemilu 2024. Hasilnya Perindo Kota Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rustana mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa kelengkapan berkas data yang dimiliki oleh Perindo Kota Tangerang. Dalam hal ini, pemeriksaan mencakup data pengurus partai, lokasi kantor DPP Perindo dan juga keterwakilan 30 persen pengurus perempuan.

"Hari ini kami datang, dan juga didampingi Bawaslu untuk melakukan verifikasi faktual, di antaranya memeriksa pengurus partai, lokasi kantor, dan juga ada pengurus perempuan sebanyak 30 persen," ujarnya.

 Baca juga: Verifikasi Faktual Perindo Kota Jambi Lengkap, Tidak Ada Catatan

Sementara itu, Ketua Perindo Kota Tangerang I Gede Prmanthara mengatakan bahwa DPP Perindo Kota Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ini. Seluruh persyaratan yang diminta oleh KPU telah dipenuhi dan juga sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU. Dilihat dari daftar yang dibuat tadi, semuanya telah memenuhi syarat," ucap dia.

Untuk selanjutnya, DPP Perindo Kota Tangerang akan fokus untuk verifikasi anggota yang akan dimulai besok. Perindo Kota Tangerang juga optimis bahwa anggotanya bisa lolos dalam verifikasi faktual tersebut.

"Selanjutnya adalah verifikasi faktual keanggotaan dan itu akan dimulai besok jadi anggota kami akan diverifikasi oleh KPU dengan aturan yang sudah disiapkan. Kami berusaha sekuat tenaga untuk meloloskan Perindo Kota Tangerang dalam verifikasi faktual ini," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement