“Untuk Hari Senin (17/10/22) KPU setelah memeriksa kantor DPD II Partai Perindo Kabupaten Tanggamus yang disesuaikan dengan laporan partai ke KPU,” ujarnya.
Kini, semua kepengurusan dinyatakan sesuai.
Serta dalam verifikasi faktual DPD II Partai Perindo Tanggamus dinyatakan lolos.
(Zuhirna Wulan Dilla)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.