“Untuk Hari Senin (17/10/22) KPU setelah memeriksa kantor DPD II Partai Perindo Kabupaten Tanggamus yang disesuaikan dengan laporan partai ke KPU,” ujarnya.
Kini, semua kepengurusan dinyatakan sesuai.
Serta dalam verifikasi faktual DPD II Partai Perindo Tanggamus dinyatakan lolos.
(Zuhirna Wulan Dilla)