JEPARA - DPD Partai Perindo Jepara Jawa Tengah menjalani verifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Jawa Tengah.
Di mana kegiatan ini dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo Jepara pada Senin (17/10/2022) siang.
Adapun dari hasil verifikasi, DPD Partai Perindo Jepara dinyatakan memenuhi syarat sesuai kepengurusan.
Di mana kantor partai keterwakilan perempuan minimal 30% juga kebenaraan keanggotaan partai politik.
BACA JUGA:Partai Perindo Jepara Lolos Verifikasi Faktual
Ketua KPU Jepara Subhan Zuhri mengatakan dari hasil verifikasi faktual DPD Partai Perindo Jepara dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024.
"Hasil verifikasi faktual mendapat respon yang bagus dari KPU maupun Bawaslu Jepara," ujarnya siang ini.
Lalu, Ketua DPD Partai Perindo Jepara menyebut verifikasi faktual berlangsung dari 15 Oktober - 4 November 2022.
(Zuhirna Wulan Dilla)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.