Share

Keponakan Bekap dan Ikat Bibi Sendiri dengan Lakban hingga Tewas, Semua Gara-Gara Warisan!

Agung Bakti Sarasa, Koran Sindo · Senin 17 Oktober 2022 23:23 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 17 525 2689081 keponakan-bekap-dan-ikat-bibi-sendiri-dengan-lakban-hingga-tewas-semua-gara-gara-warisan-VyHugM47LB.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

BANDUNG  - Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Bandung. Pelaku pembunuhan sadis tersebut ternyata keponakan korban.

Dipicu persoalan warisan, pelaku yang bernama Kiki Randiansyah (20) itu gelap mata menghabisi Dedeh Rohayah (62), warga Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Korban yang tak lain bibinya sendiri itu dibunuh secara sadis dengan cara dibekap kain dan diikat lakban hingga kehabisan napas.

"Ini motifnya adalah motif keluarga, dia menanyakan warisan, tersangka ini masih keluarga," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono di Mapolsek Bojongloa Kidul, Senin (17/10/2022).

Berdasarkan keterangan pelaku, korban sebelumnya sempat menjanjikan memberi uang warisan kepada pelaku setelah pelaku menikah. Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menagih janji, namun janji itu tak ditepati oleh korban.

"Korban sempat marah dan berbicara kasar hingga pelaku akhirnya sakit hati. Pelaku kemudian tiduran di lantai dua dan sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku masuk ke kamar korban untuk membunuh korban," ungkapnya.

"Pelaku sempat menodong korban dengan pisau dan menanyakan uang kepada korban. Kemudian, pelaku membekap korban menggunakan bantal, melilitkan lakban pada mulut dan tangan, serta mengikat kaki dengan sarung dan taplak meja hingga korban kehabisan napas," bebernya.

Selain membunuh korban dengan cara sadis, lanjut Kompol Ari, pelaku juga mengambil sejumlah perhiasan dan uang tunai milik korban. Adapun perhiasan dan uang tunai tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Kompol Ari juga menjelaskan, usai membunuh dan mengambil uang tunai serta perhiasan milik korban, pelaku kemudian kabur ke daerah Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur. Pelaku juga diketahui menjual emas curiannya kepada pedagang emas di Sukabumi.

"Total uang tunai yang diambil pelaku senilai Rp 15 juta. Sedangkan emas yang diambil masih dalam penyelidikan karang informasinya dijual ke pedagang emas di Sukabumi," katanya.

Pelaku yang kini sudah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bojongloa Kidul tersebut disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 dan diancam pidana kurungan selama 15 tahun.

Follow Berita Okezone di Google News

Diketahui, Dede Rohayah ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Kaki dan tangannya terlilit lakban serta mulutnya disumpal kain di rumahnya yang juga dijadikan warung kelontong, Rabu (22/9/2022).

Eli yang juga menantu korban dan tinggal tak jauh dari rumah korban mengungkapkan bahwa korban tinggal seorang diri di rumahnya. Sebelum ditemukan tewas, kata Eli, kondisi rumah dalam kondisi tidak terkunci dan berantakan.

Eli sendiri sempat memanggil korban kala mendapati rumah korban tak terkunci dan berantakan. Namun, korban tidak menyahut. Eli yang curiga pun akhirnya meminta bantuan tetangga untuk mengecek rumah korban hingga akhirnya menemukan korban tewas di lantai dua.

"Pas saya buka, pintu tidak terkunci dan di dalam sudah acak-acakan. Itu korban posisinya di atas. Tangan dan kakinya terikat lakban dan mulut disumpal kain," ungkap Eli, Kamis (24/9/2022).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini