BALI - DPD Partai Perindo Kabupaten Tabanan menjalani verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Tabanan, Senin 17 Oktober 2022, di kantor DPD Partai Perindo Tabanan Jalan Gatot Subroto, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.
KPU melakukan pengecekan lokasi kantor, pengurus serta iventaris partai menjelang hajatan Pemilu 2024.
Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa mengatakan, proses verifikasi sesuai arahan KPU RI untuk Partai Perindo di Tabanan.
BACA JUGA:KPU Bali: Verifikasi Faktual Partai Perindo Sudah Sesuai
KPU Tabanan melihat kepengurusan yang disesuaikan dengan data sistem partai politik atau sipol yang dimiliki oleh KPU pusat. Selain itu, KPU Tabanan juga mengecek data ketua, sekretaris dan bendahara seperti pencocokan KTP dan kartu tanda anggota atau KTA.
“Tidak ada persoalan terkait data dan proses verifikasi tersebut, kita akan melakukan verifikasi faktual pada tingkat kecamatan,” kata Subawa.
BACA JUGA:DPW Partai Perindo Jatim Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tabanan, Ni Gusti Agung Ayu Putu Sulaksmi mengatakan, hasil verifikasi di tingkat kabupaten sudah berjalan lancar dan tidak ada masalah.
Pada perhelatan pemilu 2024, DPD Perindo Kabupaten Tabanan memasang target minimal satu kursi di DPRD Kabupaten Tabanan.
Ia berharap proses verifikasi faktual DPD Partai Perindo kabupaten bisa berjalan lancar pada tingkat kecamatan, sehingga partai yang didirikan oleh Hary Tanoesoedibjo ini semakin dikenal dan eksis di Kabupaten Tabanan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.