Selain itu, ia juga pernah menangani kasus dugaan pembunuhan di luar proses hukum atau unlawfull killing, terhadap empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Soal harta kekayaan, menurut laman LHKPN KPK, jaksa Donny M Sany memiliki harta kekayaan sebesar Rp200 juta. Harta tersebut berupa asset tanah, bangunan, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
(Angkasa Yudhistira)